Detail Perkara Nomor 159/PUU-XXI/2023

Nomor Perkara159/PUU-XXI/2023
Nama PerkaraPengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana yang telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023
Tahun2023
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2017

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi