Detail Perkara Nomor 82/PUU-X/2012

Nomor Perkara82/PUU-X/2012
Nama PerkaraPengujian UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Tahun2012
PutusanDikabulkan
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 24 Tahun 2011Pasal 15 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi