| Nomor Perkara | 156/PUU-XXI/2023 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum |
| Tahun | 2023 |
| Putusan | Menolak Seluruhnya |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |