Detail Perkara Nomor 82/PUU-IX/2011

Nomor Perkara82/PUU-IX/2011
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentangPerbankan
Tahun2011
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 10 Tahun 1998Pasal 49 ayat (1) huruf c

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi