Detail Perkara Nomor 15/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara15/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanDitolak
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 22 Tahun 2009Pasal 311 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi