Detail Perkara Nomor 105/PUU-X/2012

Nomor Perkara105/PUU-X/2012
Nama PerkaraPengujian UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Tahun2012
PutusanDitarik Kembali
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 5 Tahun 1960Pasal 1 ayat (3)
2UU Nomor 41 Tahun 1999Pasal 4
Pasal 50 ayat (3)
Pasal 78 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi