Detail Perkara Nomor 9/PUU-VIII/2010

Nomor Perkara9/PUU-VIII/2010
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Tahun2010
PutusanDitarik Kembali
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 21 Tahun 2008Pasal 55 ayat (2) huruf d

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi