Detail Perkara Nomor 14/PUU-XV/2017

Nomor Perkara14/PUU-XV/2017
Nama PerkaraPengujian UU No. 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wapres, UU No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, dan UU No. 10 tahun 2016 Tentang Pilkada
Tahun2017
PutusanDitarik Kembali
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 10 Tahun 2016Pasal 47 ayat (1), (2), (3), (4)
2UU Nomor 8 Tahun 2012
3UU Nomor 42 Tahun 2008Pasal 94 ayat (2) huruf c
Pasal 95

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi