| Nomor Perkara | 14/PUU-XIV/2016 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian UU No. 8 tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU, UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. |
| Tahun | 2016 |
| Putusan | Ditarik Kembali |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |