Detail Perkara Nomor 14/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara14/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 8 tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU, UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Tahun2016
PutusanDitarik Kembali
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 10 Tahun 2016Pasal 47 ayat (1), (2), (3), (4)
2UU Nomor 42 Tahun 2008
3UU Nomor 8 Tahun 2012

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi