Detail Perkara Nomor 90/PUU-X/2012

Nomor Perkara90/PUU-X/2012
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2012
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 40 Tahun 2004Pasal 27 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi