Detail Perkara Nomor 13/PUU-XVI/2018

Nomor Perkara13/PUU-XVI/2018
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
Tahun2018
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 24 Tahun 20002
9 ayat (2)
10
11 ayat (1)
Penjelasan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi