| Nomor Perkara | 129/PUU-XXIII/2025 |
|---|---|
| Nama Perkara | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi |
| Tahun | 2025 |
| Putusan | Menolak Seluruhnya |
| File Putusan | |
| Kategori | Polhukam |