Detail Perkara Nomor 53/PUU-XXIII/2025

Nomor Perkara53/PUU-XXIII/2025
Nama PerkaraPengujiaan Materiil Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Tahun2025
PutusanMenolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
No results found.

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi