Detail Perkara Nomor 12/PUU-XIX/2021

Nomor Perkara12/PUU-XIX/2021
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria terhadap UUD 1945
Tahun2021
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 23 ayat (1), Pasal 23 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi