Detail Perkara Nomor 70/PUU-XII/2014

Nomor Perkara70/PUU-XII/2014
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2014
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 41 Tahun 1999Pasal 4 Ayat (2)
Pasal 5 ayat (3), (4)
Pasal 8 ayat (1)
Pasal 14 ayat (1)
Pasal 18 ayat (1)
Pasal 19 ayat (1), (2)
Pasal 38 ayat (3), (5)
Pasal 50 ayat (3) huruf g
Pasal 66 ayat (1), (2), (3)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi