Detail Perkara Nomor 1/PUU-XXI/2023

Nomor Perkara1/PUU-XXI/2023
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Tahun2023
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 1 Tahun 2023Pasal 433 ayat (3)
434 ayat (2)
Pasal 509 huruf a, b

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi