Detail Perkara Nomor 115/PUU-XX/2022

Nomor Perkara115/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw Di Provinsi Papua Barat
Tahun2022
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 14 Tahun 2013Pasal 3 ayat (1)
Pasal 5 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi