Detail Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022

Nomor Perkara112/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tahun2022
PutusanMengabulkan Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 19 Tahun 2019Pasal 29 huruf (e)
2UU Nomor 30 Tahun 2002Pasal 34

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi