Detail Perkara Nomor 19/PUU-XX/2022

Nomor Perkara19/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tahun2022
PutusanMenolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2021Pasal 7 ayat (3) dalam Pasal 3 angka 3
Pasal 17 ayat (2) dalam Pasal 3 angka 7
4A ayat (2) huruf b
4A ayat (3) huruf a, b, g
Pasal 7 ayat (1) dalam Pasal 4 angka 2
Pasal 16B ayat (1a) huruf j angka 1 dan Penjelasannya dalam Pasal 4 angka 6
Pasal 16B ayat (1a) huruf j angka 2 dan Penjelasannya dalam Pasal 4 angka 6
Pasal 16B ayat (1a) huruf j angka 3 dan Penjelasannya dalam Pasal 4 angka 6
Pasal 16B ayat (1a) huruf j angka 6 dan Penjelasannya dalam Pasal 4 angka 6
Seluruh materi muatan dalam BAB V PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK
Pasal 13 ayat (4), (10), (11), (15)
Pasal 4 ayat (2) dalam Pasal 14 angka 1
Pasal 64 ayat (1) dalam Pasal 14 angka 3
Pasal 7 ayat (3) dalam Pasal 3 angka 3 beserta Penjelasannya
Pasal 7 ayat (4) dalam Pasal 4 angka 2 beserta Penjelasannya
Pasal 4 ayat (2) dalam Pasal 14 angka 1 beserta Penjelasannya

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi