Detail Perkara Nomor 108/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara108/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Tahun2016
PutusanDitolak
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 48 Tahun 2009Pasal 66 ayat (1)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi