Detail Perkara Nomor 35/PUU-X/2012

Nomor Perkara35/PUU-X/2012
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun2012
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 41 Tahun 1999Pasal 1 angka 6
Pasal 4 ayat (3)
Pasal 5 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4)
Pasal 67 ayat (1), (2), (3)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi