Detail Perkara Nomor 105/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara105/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2011, UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Tahun2016
PutusanTidak Dapat Diterima
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 24 Tahun 2003Pasal 10 ayat (1)
Pasal 47
2UU Nomor 48 Tahun 2009Pasal 29 ayat (1)
3UU Nomor 30 Tahun 2014Pasal 7 ayat (2) huruf I

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi