Detail Perkara Nomor 90/PUU-XVIII/2020

Nomor Perkara90/PUU-XVIII/2020
Nama PerkaraPengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap UUD 1945
Tahun2020
PutusanMenolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2020Pengujian Formil

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi