Detail Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022

Nomor Perkara103/PUU-XX/2022
Nama PerkaraPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Tahun2022
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 7 Tahun 2020Pasal 10 ayat (1) huruf a
Pasal 57 ayat (1), (2)
Pasal 87 huruf b

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi