Detail Perkara Nomor 103/PUU-XIV/2016

Nomor Perkara103/PUU-XIV/2016
Nama PerkaraPengujian UU No. 8 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Tahun2016
PutusanDikabulkan
File Putusan
KategoriPolhukam

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 8 Tahun 1981Pasal 197 ayat 1

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi