Detail Perkara Nomor 102/PUU-XV/2017

Nomor Perkara102/PUU-XV/2017
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Tahun2017
PutusanDitolak
File Putusan
KategoriPerekonomian

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 9 Tahun 2017Pasal 1 Lampiran
Pasal 2 Lampiran
Pasal 8 Lampiran

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi