Detail Perkara Nomor 10/PUU-XV/2017

Nomor Perkara10/PUU-XV/2017
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
Tahun2017
PutusanDikabulkan Sebagian
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 29 Tahun 2004Pasal 1 angka 4
Pasal 1 angka 12
Pasal 1 angka 13
Pasal 14 ayat (1) huruf a
Pasal 38 ayat (1) huruf c
2UU Nomor 20 Tahun 2013Pasal 24 ayat (1)
Pasal 36 ayat (2)
Pasal 36 ayat (3)
Pasal 39 ayat (2)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi