Detail Perkara Nomor 50/PUU-VIII/2010

Nomor Perkara50/PUU-VIII/2010
Nama PerkaraPengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Tahun2010
PutusanMenolak Seluruhnya
File Putusan
KategoriKesejahteraan Rakyat

Peraturan / Pasal Yang diujikan

NoPeraturanPasal / Ayat
1UU Nomor 40 Tahun 2004Pasal 17 ayat (1), (2), (3)

Perkara yang lebih lengkap dapat melalui Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi